Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA ARGA MAKMUR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
55/Pdt.P/2024/PA.AGM 1.Asnah binti Mirah
2.Amsyah alias Hamzah bin Ara Usman
3.Eti Kusendang binti Ara Usman
4.Elvi Susanti binti Ara Usman
5.Radius Prawiro bin Ara Usman
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 02 Mei 2024
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 55/Pdt.P/2024/PA.AGM
Tanggal Surat Selasa, 30 Apr. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Asnah binti Mirah
2Amsyah alias Hamzah bin Ara Usman
3Eti Kusendang binti Ara Usman
4Elvi Susanti binti Ara Usman
5Radius Prawiro bin Ara Usman
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMAIR:

1.-- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;

2.-- Menyatakan Almarhum Ara Usman bin Baharudin telah meninggal dunia dalam keadaan islam pada hari hari Minggu, tanggal 26 Juni 2020 di Arga Makmur, dikarenakan sakit;

3.  Menetapkan secara hukum bahwa ahli waris dari Almarhum Ara Usman bin Baharudin yang meninggal dunia pada hari Minggu, tanggal 26 Juni 2020 adalah sebagai berikut:

  1. Asnah binti Mirah (istri Ara Usman);
  2. Amsyah alias Hamzah bin Ara Usman (anak kandung);
  3. Eti Kusendang binti Ara Usman (anak kandung);
  4. Elvi Susanti binti Ara Usman (anak Kandung);
  5. Radius Prawiro bin Ara Usman (anak kandung);
  1. Membebankan biaya perkara sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku;

 

SUBSIDAIR:

Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono);

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak