Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA ARGA MAKMUR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
190/Pdt.P/2025/PA.AGM 1.Teguh Riyanto bin Sujiman
2.Eva Maryani Alias Eva Maryani, S.Pd binti Sumardi
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 02 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 190/Pdt.P/2025/PA.AGM
Tanggal Surat Kamis, 02 Okt. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Teguh Riyanto bin Sujiman
2Eva Maryani Alias Eva Maryani, S.Pd binti Sumardi
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Berdasarkan alasan/dalil-dalil tersebut di atas, maka Pemohon I dan Pemohon II mohon kepada Ketua Pengadilan Agama Arga Makmur, melalui Majelis Hakim yang memeriksa perkara ini berkenan untuk menetapkan putusan sebagai berikut :

PRIMAIR :

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
  2. Menetapkan Pemohon I Teguh Riyanto bin Sujiman sebagai bapak angkat dan Pemohon II Eva Maryani Alias Eva Maryani, S.Pd binti Sumardi sebagai ibu angkat dari anak yang bernama Desviona Adiba Tevani;
  3. Menyatakan sah Pengangkatan Anak yang dilakukan oleh Pemohon I Teguh Riyanto bin Sujiman dan Pemohon II Eva Maryani Alias Eva Maryani, S.Pd binti Sumardi, terhadap seorang anak perempuan yang bernama Desviona Adiba Tevani, Tempat dan Lahir, Bengkulu Selatan, 23 Desember 2017;
  4. Membebankan biaya perkara sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku;

SUBSIDAIR :

Atau apabila majelis hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono);

    Demikian, atas terkabulnya permohonan ini, Pemohon I dan Pemohon II menyampaikan terima kasih.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak