Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA ARGA MAKMUR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
175/Pdt.P/2025/PA.AGM Saidar Bin Kabri Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 17 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 175/Pdt.P/2025/PA.AGM
Tanggal Surat Rabu, 17 Sep. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Saidar Bin Kabri
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Berdasarkan hal tersebut di atas, mohon agar Ketua Pengadilan Agama Arga Makmur Cq. Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini, kiranya berkenan untuk menjatuhkan penetapan yang amarnya berbunyi sebagai berikut :

PRIMAIR:

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon sebagai wali untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan sah secara hukum Pemohon sebagai wali dari anak yang bernama Abdur Rahman Fajri bin Zikri Alias Zikri Abas;
  3. Membebankan biaya perkara sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku;

SUBSIDAIR:

Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono);

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak