Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA ARGA MAKMUR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
92/Pdt.P/2025/PA.AGM 1.Sapuan bin Sailil Alias Sairil
2.Ratna binti Duaima Alias Duaina
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 05 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 92/Pdt.P/2025/PA.AGM
Tanggal Surat Kamis, 05 Jun. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Sapuan bin Sailil Alias Sairil
2Ratna binti Duaima Alias Duaina
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMAIR:

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II sebagai wali untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan sah secara hukum Pemohon I dan Pemohon II sebagai wali dari anak yang bernama M. Diva Pratama bin Sukirno;
  3. Membebankan biaya perkara sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku;

SUBSIDAIR:

Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono);

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak